Thursday, March 26, 2009

General Election or Pemuli eh Pemilu....

General Election will coming soon...!!!!!
should i happy, exciting, or just not care...????
hmmmmmm......will my voice give advantage for this country....????
or, just doing my duty as a Indonesian civillian...?????

General Eletion ato orang Indonesia bilangnya "pemilu" dah dimulai...
kali ini diawali dengan pemilu legislaif...ato milih para anggota dewan sebagai wakil aspirasi rakyat di DPR or DPRD,
pemilu kali ini adalah yg kedua kali setelah masa "reformasi total" dalam sistem pemerintahan Indonesia.

pemilu tahun ini berbeda dari tahun 2004 kemarin.
sekarang cara pemilihan adalah dengan "mencontreng" bukan "mencoblos" lagi. hmmmm...baik ato gak ya buat rakyat Indonesia. yaaaaahhh...secara kan orang Indonesia udah terbiasa dengan "mencoblos", bahkan istilah pemilu pun lebih dikenal rakyat dengan "nyoblos". apa sih sebenarnya tujuan pemerintah mengganti tata cara pemilu ini...???????

yuk mari kita coba untuk menganalisis....
1. pemilu kali ini diikuti oleh banyak sekali partai (34, 36 ato 38 yaaa??? duh lupa,hehehe. nah berhubung banyak sekali partai yg ikut so bakal banyak pula tuuuu nama2 partai sekaligus calegnya yg dipajang di kartu suara. alhasil surat suara pun melebar ukurannya menjadi segede gaban, bahkan koran pun kalah gedenya dibanding surat suara. itupun nama caleg udah ditulis kuecil2, tapi tetep aja belum bisa menghemat ukuran kertasnya. nah disini bisa kita utak-atik alasan perubahan dari "mencoblos menjadi "mencontreng". dengan banyaknya partai dan caleg yang tertera di kertas suara maka dikhawatirkan jika memakai cara "mencoblos" akan terjadi banyak kesalahan yang akhirnya malah membuat suara tidak sah. kok bisaaaaa....??????
yaaa bisa lah. coba pikir ukuran paku yang digunakan mencobols dengan ukuran kotak nama caleg yang tertera di kertas suara. hasil coblosan paku bisa saja lebih besar daripada ukuran kotak nama caleg, nah masalahnya adalah lubang coblosan yang tidak tepat di dalam kotak nama caleg dianggap tidak sah, karena jarak antar nama caleg yang terlalu rapat sehingga dikhawatirkan saat mencoblos ternyata hasil coblosannya mengenai nama caleg diatas atau dibawah nama caleg yang dipilih, dan alhasil suara jadi tidak sah. so wasting time, wasting money, dan yang paling merugikan...kehilangan satu amanat penting rakyat.

2. mencontreng dipilih karena dianggap lebih kecil resiko suara tidak sah dibanding mencoblos. dengan mencontreng, para pemilih hanya tinggal memberi tanda pada kolom nama caleg dengan pulpen yang sudah disediakan. diharapkan dengan cara ini tingkat suara tidak sah bisa diminimalisir. cara ini bisa dikatakan lebih tepat sasaran dalam memilih nama caleg karena tidak akan terlalu acak-acakan karena pemilih cukup memberi tanda contreng yang jelas yang hasilnya tidak memerlukan space yang luas seperti pada hasil coblosan.

3. mencontreng dianggap sebagai salah satu upaya pembelajaran politik masyarakat dimana juga bisa dijadikan tolak ukur kecerdasan masyarakat Indonesia karena kalo dipokir-pikir lagi, mencontreng itu tidak susah tapi juga tidak gampang....yah sebenarnya sie tergantung pada terbiasa atau tidak terbiasa ja....

duh ngomong tentang pemilu kok aku jadi bingung sendiri yaaaahhhhh....
hmmmmmmmm.....kayakna perlu lebih menganalisa lagi nie....
ya udak deh....untuk kali ini segini dulu aja yaks....
dilanjut lagi dalam episode pemilu berikutnya....
tetep pantengin apa yang terjadi di sekitar kita...
kita belajar dari sekitar.... dan dari sekitar kita jadi manusia yang penuh kepedulian...

No comments:

Post a Comment